Grid.ID - Sepertu sudah diketahui oleh banyak orang, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membatalkan rencanannya untuk mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus dugaan penodaan agama.
Pembatalan itu merupakan keinginan Ahok yang disampaikannya melalui sang istri, Veronica Tan.
Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), Vero membacakan surat yang disebut telah ditulis Ahok di tempatnya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Minggu (21/5/2017).
Vero menangis saat membacakan surat yang ditulis sang suami. Surat Ahok itu berisi alasan pembatalan pengajuan banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya. Surat tersebut ditujukan Ahok kepada seluruh relawan dan warga pendukungnya.
(BACA JUGA Wow, 4 Fakta Kenapa Keluarga Ahok Cabut Permohonan Banding, Wajib Tahu! )
"Saya telah banyak berpikir tentang semua kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa," tulis Ahok seperti yang dibacakan Vero.
Vero sempat tak kuasa untuk meneruskan pembacaan surat tersebut. Air matanya tampak mengucur.
Sang adik ipar, Fify Lety Indra yang ada di sisi kiri dan seorang anggota kuasa hukum, I Wayan Sudirta yang berada di sisi kanan, memenangkan Vero.
Selama beberapa detik Vero hanya terdiam sampai akhirnya ia mencoba untuk meneruskan kembali pembacaan surat tersebut.
Dengan suara yang tersedu-sedu, Vero mengatakan bahwa Ahok mengucapkan terima kasih atas berbagai aksi solidaritas yang ditunjukan kepadanya.
"Saya tahu tidak mudah untuk menerima kenyataan ini. Apalagi saya," tulis Ahok.
Ahok mengatakan ia ikhlas menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.