Grid.ID - Program pemerintah dianggap riba, makanya ada dokter yang nggak mau terima pasien.
Hal tersebut diunggah akun twitter @siska dan dengan update status 'Ini dokternya keblinger atau gimana sih?
Ada 3 foto yang diunggah dalam akun tersebut.
(BACA JUGA : Umi Pipik Punya 2 Bisnis yang Buatnya Sibuk, Selain Mengisi Tausiah Atau Ceramah Saja)
(BACA JUGA : Jangan Emosi! Nicky Hayden Tertabrak Mobil Cukup Keras Saat Main Sepeda, Ini Kata Si Penabrak)
Pada foto pertama, tercantum nama seorang dokter wanita.
Tulisan selanjutnya 'dokter yg gak terima peserta bpjs & asuransi di rs permata pamulang'. krn baginya secara pribadi hal tersebut riba. Alhasil pemeriksaan
dialihkan ke dokter lain eny dan dokter Doni'.
Dalam unggahan foto ke-2 tertulis 'Hari ini anak saya harusnya kontrol lanjutan setelah pemeriksaan yg pertama...Tp entah dokter tsb menolak bahkan
menunjukkan buku ttg riba tsb dihadapan suami saya yg tebal bgt...
Suami sy sudah menjelaskan bahwa bpjs adalah program pemerintah dan kami masuk kelas menengah dan tidak paham ttg peraturan riba tersebut. Dokter
tsb malah menyalahkan sistem pemerintah/bpjs...
(BACA JUGA : Foto Nicky Hayden Masih Bocah diunggah Colin Edwards, Ada yang Bikin Merinding )
Lebih panjang lebar lagi, ada dipostingan foto nomer 3 yang nampaknya berbentuk selebaran.
Didalamnya tertulis, bahwa dr Kiki MK Samsi SpA(K)., M.Kes hanya akan mengisi formulis keteranganmedis buat pasiennya buat keperluan reimburse dan
asuransi perusahaan atau kantor yang tidak menarik premi setiap bulan dari gaji karyawan.
Kemudian juga dituliskan bawah per 1 Mei 2017, dokter tersebut tidak bisa lagi mengisi formulir keterangan medis untuk asuransi yang dianggap ribawi.
Ada 2 yang dikategorikan oleh dokter tersebut sebagai asuransi ribawi, asuransi perorangan dan asuransi perusahaan atau kantor yang menarik premi setiap
bulan dari gaji karyawan.
Dokter tersebut juga menuliskan bahwa apa yang dilakukan itu dalam upaya untuk menghindarkan diri dari dosa riba.
Paling akhir dalam selebaran tersebut ditulis dalam huruf kapital, SEHAT TANPA RIBA.(*)