Find Us On Social Media :

Sidang Perceraian Aming dan Evelyn, Kuasa Hukum: Aming Tetap pada Pendirian Awal

By Ridho Nugroho , Jumat, 26 Mei 2017 | 17:03 WIB

Penjelasan Devy Waluyo, kuasa hukum Aming Sugandi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano

Grid.ID - Aming Sugandi dan Evelyn Anjani kembali menjalankan sidang percerainan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Agenda sidang perceraian Aming kali ini adalah menyerahkan kesimpulan dari persidangan yang telah dilalui kepada majelis hakim.

(BACA JUGA: Tak Lagi Ada Harapan, Evelyn Akhirnya Mengikhlaskan Aming, ini Curhatannya)

Namun Aming dan Evelyn nampak tidak hadir dalam persidangan, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Saat ditemui oleh tim Grid.ID pengacara dari Aming Sungandi menjelaskan mengenai kesimpulan yang diserahkan kepada majelis hakim.

(BACA JUGA: Kuasa Hukum Evelin Kaget, Aming Pilih Asisten Pribadinya Sebagai Saksi!)

"Tetep pada pendirian awal dan dari pihak evelyn sih sepertinya tidak, yah, karena kemarin udah ada prescon" ujar Devy Waluyo kuasa hukum Aming sugandi.

"Kita nggak tahu karena kesimpulan kita nggak pegang, kesimpulan yang pegang majelis, kita nggak tahu kesimpulannya apa, cuma menurut saya tetap konsisten dengan apa yang kemarin di prescon,” tutupnya. (*)