Find Us On Social Media :

Kapolri Telah Tangkap 1000 Orang Terkait Kasus Aksi Terorisme Berkat Perpu 2002

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 27 Mei 2017 | 04:53 WIB

Kapolri, Tito Karnavian menggelar konferensi pers terkait bom Kampung Melayu

Laporan wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Jenderal Kapolri Tito Karnavian mengadakan konferensi pers terkait dengan kasus aksi terorisme.

Tentang pemberantasan tindakan terorisme, Kapolri merasa harus ada peraturan perundang-undangan yang lebih ketat terkait dengan tindakan terorisme.

(BACA JUGA: VIDEO - Mantan Istri Deddy Corbuzier Menikah, Ini Video Momen Bahagia Kalina Oktarani dan Hendrayan, Usai Akad Langsung Begini)

Hal itu dirasakan setelah terbitnya (Perpu 2002) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 yang berisikan tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa berawal dari kasus bom yang terjadi di Bali beberapa tahun lalu membuat Perpu 2002 hingga 2017 dapat direalisasikan oleh Polri.

(BACA JUGA: VIDEO Akad Nikah Mantan Istri Deddy Corbuzier, Kalina Oktarani dan Hendrayan)

Bahkan, selama 15 Tahun tersebut, Polri sudah menangkap lebih dari 1000 orang yang terkait dengan aksi terorisme

(*)