Kamu bisa email ke konsumen@ojk.go.id.
Atau bisa juga menghubungi layanan konsumen OJK di 1-500-655.
(BACA JUGA Kabar HOT: Mantan Istri Menikah Setelah Pacaran Singkat, Netizen Nantangin untuk Ledek Deddy Corbuzier )
OJK telah berkoordinasi dengan kelompok kerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir nomor telepon seluler yang terindikasi menyebarkan pesan singkat dengan konten penipuan.
Sejauh ini OJK telah berhasil memblokir 3.194 nomor rekening yang sering tertera dalam SMS penipuan. (*)