Grid.ID - Kasus pencurian dengan memecahkan kaca mobil berulang terus terjadi.
Jangan salahkan pencurinya tetapi pemilik mobil juga memberi andil terjadinya pencurian dengan memecahkan kaca mobil karena teledor menaruh benda yang mengundang pencuri.
Pencurian barang di dalam mobil dengan memecah kaca mobil terjadi pada mobil yang terparkir di pinggir jalan terjadi di di Jalan wonosari KM 7,5 Berbah, Sleman, D.I. Yogyakarta (24/05).
Pemilik mobil, Arif Gunadi (47), meninggalkan tas berisi uang tunai Rp 200 juta, surat berharga, dan dompet di dalam mobil Toyota Rush, ketika ia tengah mengisi pengajian.
(BACA JUGA 3 Kasus Ayu Azhari dan Anak-anaknya: Mulai Pemukulan, Pencurian Uang dan Narkoba)
“Kejadian itu berlangsung ketika korban sedang mengisi pengajian. Ketika pulang ia diberi tahu oleh jamaahnya perihal kaca mobilnya di pintu tengah bagian kanan pecah,” jelas Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia.
Atas kejadian yang berlangsung pada hari Rabu kemarin ini, korban langsung melapor ke Polsek Berbah.
Roni mengatakan bahwa petugas sudah melakukan olah TKP dan melakukan mengumpulan keterangan dari saksi yang ada di tempat kejadian.
Penyidik juga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
(BACA JUGA Astaga, Pengendara Wanita Mabuk dan Saat Ditangkap Ada Benda Mencurigakan di Dalam BH)
Keberadaan tas yang diletakan di atas kursi di dalam mobil yang ditinggal kosong akan sangat mudah terlihat dari luar.
Kejadian ini juga pernah terjadi di area kota Yogyakarta.