Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Angel Lelga mengungkapkan bahwa laporan Vicky Prasetyo yang menudingnya melakukan perzinahan dengan Fiki Alman akan dihentikan penyidikannya.
Namun, pihak Vicky Prasetyo hingga kini mengaku belum mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"SP3 belum kami terima, iya tetapi di kami belum terima, surat penerima penghentian penyidikan belum kami terima. Kami baru mendengar bahwa ada kabar itu," ungkap kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahuddin Pakaya, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Baca Juga : Saksi Sebut Banyak Konflik yang Terjadi di Rumah Tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Di samping itu, Angel Lelga berniat melaporkan balik Vicky Prasetyo jika SP3 secara resmi sudah keluar.
Laporan tersebut terkait malam penggerbekan Vicky Prasetyo di rumahnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Vicky Prasetto mengungkapkan hal tersebut cukup aneh lantaran belum ada kepastian hukum yang jelas dalam laporan kasus ini.