Find Us On Social Media :

Jangan Lengah Karena Puasa, 4 Hal Ini Jaga Kamu Naik Motor Dengan Aman Saat Puasa

By Indra, Senin, 29 Mei 2017 | 01:12 WIB

Batas kecepatan kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang yang berlaku yaitu 60 km/jam.

Biasanya, karena sudah rutinitas, kamu akan melalui jalan yang sama setiap hari.

Cobalah untuk menghapal kondisi jalan, seperti dimana ada lubang atau posisi tukang tambal ban.

Tetaplah waspada dan jangan anggap enteng karena sudah biasa lewat setiap hari.

4.    Trik berkendara di malam hari

Banyak wanita yang terpaksa berkendara di malam hari.

Oleh karena itu perhatikan hal-hal berikut ini:

a.    Jangan pakai helm, jaket atau atribut berkendara lain yang menunjukkan sisi kewanitaan kita, misalnya memakai warna pink.

b.    Tas sebaiknya disimpan di bawah jok atau boks belakang bila ada untuk menghindari penjambretan.

c.    Hindari membawa barang bawaan dengan kapasitas melebihi kemampuan motor itu sendiri karena dapat memancing orang berbuat kejahatan.

d. Berjalan dengan kecepatan normal dan jangan terlalu pelan sehingga mudah dijadikan korban.

e. Selalu waspada dengan kondisi sekitar dan jangan lengah.

f. Kalau merasa nggak nyaman, seperti merasa ada yang mengikuti dari belakang, jangan segan untuk masuk tempat keramaian seperti pom bensin atau kantor polisi. (*) 

Berita ini pernah tayang di http://otomotif.grid.id/Motor/Umum/Ngabuburitips-Reminding-Lagi-Soal-Berlalu-Lintas-Yuk)

(Kompas.com/ Oik Yusuf)