Find Us On Social Media :

Jangan Lengah Karena Puasa, 4 Hal Ini Jaga Kamu Naik Motor Dengan Aman Saat Puasa

By Indra, Senin, 29 Mei 2017 | 01:12 WIB

Batas kecepatan kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang yang berlaku yaitu 60 km/jam.

Grid.ID - Berkendara motor yang baik dan benar pasti sudah banyak yang pernah mendengarnya.

Tapi masih ingat panduan dasarnya?

Banyak yang lupa juga sepertinya.

Nah, nggak ada salahnya buat terus mengingat bagaimana berkendara yang baik dan benar.

Apalagi saat bulan puasa dimana kondisi fisik kerap turun namun aktivitas nggak berkurang.

Di lain pihak, kamu harus tetap waspada lantaran kondisi jalan yang tetap ramai.

Seperti yang diutarakan oleh Mira K. Safri dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) berikut ini.

1.    Batas kecepatan normal

Batas kecepatan kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang yang berlaku yaitu 60 km/jam.

“Itu adalah batas maksimal dan tidak bisa serta merta kita aplikasikan di semua jenis jalan,” kata Mira.

Jalan perumahan atau perkampungan misalnya, batas kecepatannya disesuaikan dengan lingkungan dan kondisi jalannya.

Di jalan pemukiman, nggak usah ngebut lebih bijaksana.

Jangan lupa juga batas kecepatan minimal.

Meski sepele, kendaraan yang berjalan terlalu pelan berisiko ditabrak mobil lain yang lebih kencang dari belakang.

Untuk jalan perkotaan dipatok di 40 km/jam.

(BACA JUGA Resep - Coba Yuk Smoothie Mangga dan Jeruk, Minuman Segar untuk Berbuka Puasa)

(BACA JUGA Mau Kurus? Coba Deh Lihat Daftar Makanan Enak ini, Karena Bisa Membakar Lemak Kamu)

(BACA JUGA Jangan Putus Asa, Diabetes Bisa Dikendalikan dengan 3 Hal Ini)

2.    Jarak aman pengereman

Mengerem nggak boleh asal tekan tuas rem.

Ciptakan jarak aman pengereman sekitar 2-3 detik dengan kendaraan di depan kamu.

Indikator aman, katanya, kita dapat melihat penuh roda belakang kendaraan di depan kamu.

Kalau mau mengerem, pikirkan juga pengendara di depan dan di belakang kamu.

3. Pahami kondisi jalan

Biasanya, karena sudah rutinitas, kamu akan melalui jalan yang sama setiap hari.

Cobalah untuk menghapal kondisi jalan, seperti dimana ada lubang atau posisi tukang tambal ban.

Tetaplah waspada dan jangan anggap enteng karena sudah biasa lewat setiap hari.

4.    Trik berkendara di malam hari

Banyak wanita yang terpaksa berkendara di malam hari.

Oleh karena itu perhatikan hal-hal berikut ini:

a.    Jangan pakai helm, jaket atau atribut berkendara lain yang menunjukkan sisi kewanitaan kita, misalnya memakai warna pink.

b.    Tas sebaiknya disimpan di bawah jok atau boks belakang bila ada untuk menghindari penjambretan.

c.    Hindari membawa barang bawaan dengan kapasitas melebihi kemampuan motor itu sendiri karena dapat memancing orang berbuat kejahatan.

d. Berjalan dengan kecepatan normal dan jangan terlalu pelan sehingga mudah dijadikan korban.

e. Selalu waspada dengan kondisi sekitar dan jangan lengah.

f. Kalau merasa nggak nyaman, seperti merasa ada yang mengikuti dari belakang, jangan segan untuk masuk tempat keramaian seperti pom bensin atau kantor polisi. (*) 

Berita ini pernah tayang di http://otomotif.grid.id/Motor/Umum/Ngabuburitips-Reminding-Lagi-Soal-Berlalu-Lintas-Yuk)

(Kompas.com/ Oik Yusuf)