Grid.ID - Yana Zein meninggal dunia pada hari Kamis (01/07) di Rumah Sakit Mayapada karena sakit kanker payudara.
Beragam cara dilakukan Yana Zein untuk sembuh dari sakitnya hingga ia harus menjual segala harta yang ia miliki.
Tak sedikit sahabata sesama selebriti pun kemudian turun membantu membiayai pengobatannya dengan berbagai cara.
Untuk membiayai pengobatan, Yana Zein sempat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meringankan biaya pengobatan.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan terdapat pembiayaan untuk pengobatan kanker yaitu pada tahun 2014 mencapai Rp1,7 Triliun untuk 315.580 kasus.
Di tahun 2015, dana BPJS untuk pembiayaannya mencapai Rp 2,5 triliun untuk 500 ribu kasus.
Melihat angka kasus yang begitu tinggi maka kanker merupakan penyakit nomor 3 yang paling banyak mengabiskan biaya setelah penyakit jantung dan gagal ginjal.
Dikutip Grid.ID dari laman BPJS Kesehatan, standar pengobatan untuk kanker yang ditanggung oleh BPJS adalah tindakan kemoterapi dan radioterapi serta beberapa obat untuk terapi immunoterapi.
Sedangkan apabila terdapat tambahan pengobatan di luar itu maka akan ditanyakan terlebih dahulu, apakah pengobatan tersebut ada dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional atau tidak.
(BACA JUGA Tidak Bisa Dipungkiri, Ini Adalah Makanan Pencegah Kanker Payudara)
Saat ini BPJS Kesehatan belum banyak menanggung biaya deteksi dini kanker, misalnya mammografi untuk deteksi kanker payudara.
BPJS Kesehatan sudah memfasilitasi peserta jaminan untuk deteksi dini kanker serviks.
Apabila peserta BPJS Kesdehatan menderita penyakit kanker maka bisa berobat menggunakan kartu BPJS yang dimiliki dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Penanganan pertama akan dilakukan di faskes 1 terlebih dahulu setelah itu akan dilanjutkan ke rumah sakit rujukan yang sudah menjadi rekanan BPJS, kecuali jika dalam kondisi darurat.
(BACA JUGA Inilah Sahabat-Sahabat Yana Zein yang Melakukan Penggalangan Dana Sebelum Meninggal )
Biaya perawatan kemoterapi disamaratakan untuk semua golongan.
Perbedaan hanya pada biaya rawat inap pasien kanker yang menjalani kemoterapi sesuai tipe atau kelas yang dibagi dari A hingga C.
Kelas ditentukan besaran iuran sesuai pilihan pasien.
Tambahan Biaya
Pengobatan penyakit kanker yang membutuhkan waktu lama membuat pasien kurang bisa mendapatkan layanan tuntas.
Pengobatan kanker rata-rata membutuhkan waktu yang relatif lama, bahkan ada yang hingga 2 tahun atau lebih.
(BACA JUGA Inilah Rencana Pemakaman Jenazah Yana Zein di TPU Kampung Kandang Jagakarsa)
Karena lamanya pengobatan membuat keluarga pasien harus mengeluarkan biaya sendiri yang tentunya memberatkan
Adanya BPJS Kesehatan pun ternyata belum cukup menanggung beban biaya pasien kanker.
Masalah lain, fasilitas penanganan kanker masih belum merata di Indonesia karena terbatasnya rumah sakit besar di kota-kota besar.
Begitu pula jumlah dokter spesialis kanker yang sangat terbatas sehingga pemberian terapi kanker tidak optimal. (*)