Find Us On Social Media :

Punya Mobil Listrik Selo, Dahlan Iskan Justru Pamer Mobil Listrik Seharga Rp 4 Miliar, Ini Alasannya

By Indra, Senin, 5 Juni 2017 | 19:38 WIB

Dahlan sengaja memamerkan mobil Tesla untuk membuktikan bahwa mobil listrik memang berkembang di luar negeri

Grid.ID - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan punya kisah panjang bersama mobil listrik.

Ia merupakan otak di balik dibuatnya mobil listrik Tuxuci dan Selo.

Bahkan hal ini sempat menuai kontroversi dan berakibat dirinya harus berhadapan dengan masalah hukum.

Namun ternyata itu tidak membuatnya kapok.

Dahlan Iskan punya mobil baru.

Mobil listrik jenis sedan berwarna gelap itu dibelinya dari Amerika Serikat senilai Rp 4 miliar.

Jumat (12/5/2017) sore, mobil tersebut dipajangnya di depan kantor perusahaannya di kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Mobil bernama Tesla itu dipajang berjajar dengan Selo, mobil listrik prototipe yang dirancang anak bangsa saat dia menjabat menteri BUMN.

Dahlan sengaja memamerkan mobil Tesla untuk membuktikan bahwa mobil listrik memang berkembang di luar negeri.

"Di Amerika Serikat, mobil listrik sudah diproduksi massal, dan pemasarannya berkembang pesat," kata tahanan kota kasus pelepasan aset BUMD Provinsi Jatim ini.

Dia sendiri mengaku sudah mulai mengembangkan mobil listrik saat menjabat Menteri BUMN.

"Tapi kesempatan untuk mengembangkan hilang, justru jadi perkara sekarang," terangnya.

Kasus mobil listrik berawal dari permintaan Kementerian BUMN kepada perusahaan BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik pada April 2013.

(BACA JUGA Pernah Heboh, Bagaimana Nasib Mobil Listrik Tucuxi, Selo, dan Gendhis?)

(BACA JUGA Resep - Es Teler Sagu Mutiara yang Seger, Cocok Buat Buka Puasa)

(BACA JUGA Resep - Buka Puasa Paling Enak Minum Es Koktail, Segeer Bener)

Mobil ini diadakan untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada Oktober 2013. tiga BUMN yang berpartisipasi, yaitu PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero).

Mereka mengucurkan dana lebih kurang Rp 32 miliar untuk pengadaan mobil listrik melalui PT Sarimas Ahmadi Pratama.

Namun, mobil listrik yang dipesan kemudian tidak dapat digunakan, karena tidak sesuai dengan perjajian.

Pada Maret 2016, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memutus perkara pengadaan mobil listrik, menyatakan bahwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak terbukti menyebabkan kerugian negara.

Berita ini dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Dahlan Iskan Pamer Mobil Listrik Seharga Rp 4 Milliar (http://regional.kompas.com/read/2017/05/12/17162321/dahlan.iskan.pamer.mobil.listrik.seharga.rp.4.milliar)

(Kompas.com/ Achmad Faizal)