Find Us On Social Media :

Fatwa MUI Soal Medsosiyah, Follow Akun Gosip itu Haram Nggak Ya?

By Al Sobry, Selasa, 6 Juni 2017 | 20:10 WIB

Akun gosip indonesia

Laporan wartawan Grid.ID, Al Sobry

Grid.ID – Maraknya akun-akun gosip yang tersebar di media sosial ternyata menjadi fenomena di Indonesia.

Tidak sedikit akun berlogo bibir atau sejenis menyebar berita-berita yang menggunjing atau membongkar aib seseorang atau kelompok tertentu, baik dari kalangan artis atau pun warga biasa.

Alih-alih menunda fakta, akun gossip tersebut nyatanya memanfaatkan konten gambar atau video yang disebut-sebut menjadi bukti nyata.

Meski isinya berupa sensasi, kenyataannya netizen ramai-ramai mengonsumsi.

Semakin banyak yang memberi tanda hati, semakin berhasil akun-akun gosip itu diikuti.

Terbukti, ada jutaan pengikut (followers) yang setia mendapat kabar dari akun-akun gossip yang menjamur belakangan ini.

Beberapa akun gossip menjadi sibuk meladeni ke-kepo-an (baca: penasaran tingkat dewa) masyarakat pengikut gossip Indonesia terhadap perkembangan gossip yang ada.

Sanking sibuknya, mereka sampai harus mengatur konten dengan merekruit admin-admin sehingga konten produk dan komentar para netizen bisa diladeni.

Untuk menjaga konten-konten gossip tersebut mereka memfasilitasi admin dengan gawai mumpuni_ada juga yang seadanya_yang berkerja ala petugas paparazzi.

Alhasil, tren akun gossip semakin menjadi.

Beberapa netizen semakin tergoda masuk, bergaul dan berkomentar aktif di dalamnya.