Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Mantan istri Deddy Corbuzier, Kalina Ocktaranny melaporkan pemilik ADA Tours & Travel, Lasty atas dugaan penipuan atau penyalahgunaan mata pencaharian.
Kalina melapor bersama 15 korban lainnya yang juga merasa dirugikan.
Total kerugian yang dialami oleh kelima belas korban beserta Kalina kurang lebih 2 miliar rupiah.
Bukan hanya rugi materi, namun juga pikiran. (BACA JUGA Deddy Corbuzier Dikatain Gay, Kalina Ocktaranny Bilang Gini)
Bahkan menurutnya ada yang membayar lunas untuk Haji Plus tapi malah diberangkatkan umroh bukan haji.
"Masih ada 2 orang lagi yang sudah bayar haji tapi tidak diberangkatkan hingga kepikiran dan akhirnya meninggal," ungkap kuasa hukum Kalina, Mochamad Aa saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Kalina mengungkapkan tindakannya untuk melaporkan Lasty ini didukung penuh oleh keluarga Lasty sendiri, terutama kakak kandung Lasty.
Kalina menunjukkan isi obrolannya dengan kakak kandung Lasty bernama Lia via chat Whatsapp.
"Kami keluarga mendukung langkah yang dilakukan jamaah semoga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kalina membaca ulang perkataan kakak Lasty di chat.
(BACA JUGA Tidak Mungkin Memusuhi Deddy Corbuzier, Kalina Ungkap Penyebabnya)
"Sebenarnya sih saya tidak bilang dia (kakak Lasty) mendukung. Tapi keluarganya aja merasa sudah dipermalukan," lanjut Kalina.
Kalina dan kelima belas korban melaporkan Lasty dengan dugaan pasal 379 A KUHP serta pasal 372 dan 378 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan.