Find Us On Social Media :

Awas! Perhatikan Coretan-Coretan Baru Sekitar Rumah Sebelum Mudik, Kalau Ada Bisa Jadi Ini Artinya

By Octa, Senin, 12 Juni 2017 | 02:16 WIB

Awas maling saat rumah ditinggal mudik

Grid.ID - Sebentar lagi saatnya libur mudik, mau kemana kamu?

Urusan mudik jangan hanya dipikirkan masalah perjalanannya saja loh.

Rumah yang ditinggalkan, juga harus dipersiapka.

Biar mudik ke tanah kelahiran nggak was-was dengan kondisi rumah.

(BACA : Postingan Lawas Almarhumah Jupe Dengan Pria Ini, Tiba-Tiba dihujani Warganet Komentar Seperti Ini)

Ada 2 hal yang harus diperhatikan saat hendak meninggalkan rumah untuk mudik.

Pertama adalah faktor eksternal dan internal.

Nah saat ini kita tengok dulu faktor eksternal.

Dari akun @thenewbikingregetan, ada postingan yang cukup penting.

(BACA : Bocah Ini ditemukan Tergeletak Dekat Lokasi Kecelakaan, Ini yang Terjadi Setelah didekati )

Foto dipostingan itu terlihat sebuah tiang listrik yang ada coretan bulat berwarna putih.

Lalu dibawah foto itu kalimat seperti ini.

'Kemarin di depan rumah teman saya ada coretan seperti itu ditiang listrik...Dan rumahya kemalingan motor'.

Dari unggahan itu, lalu ada informasi penting yang disampaikan.

(BACA : Pakai Terapi Herbal Dokter ini Bisa Sembuhkan Kanker Termasuk Kanker Serviks, Seandainya Almarumah Jupe...)

Isinya,"Kalau Anda menemukan tulisan atau coretan di dinding, tembok, tiang telpon, dan sejenis tiang-tiang lainnya, langsung saja dihapus atau memblok

tulisan atau coretan tersebut. Karena ada indikasi maling-maling atau rampok yang mengincar rumah Anda.

*cross merah : ada penjaga.

*cross putih : tidak ada penjaga.

*PA : posisi aman.

*24 : indikasi jam-jam aman melakukan aksi (02.00-04.00 pagi).

*strong : lokasi aman untuk melakukan aksi.

Coretan-coretan di tembok atau tempat lainnya, pernah meresahkan warga Tanah Baru Beji, Depok.

Warga kemudian melaporkan ke Polisi setempat.

Jadi sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, perhatikan sekitar rumah.

Apa sudah ada coretan atau belum dan kalau sudah ada, maka laporkan pada pihak berwajib.(*)