Find Us On Social Media :

Tragis! 2 Wanita Pengendara Motor Tertimpa Baliho Saat Melintas Menuju Pangkal Pinang

By None, Kamis, 3 Januari 2019 | 21:32 WIB

Tragis! 2 Wanita Pengendara Motor Tertimpa Baliho Saat Melintas Menuju Pangkalpinang

Grid.ID - Hujan serta angin kencang, yang melanda Pangkalpinang dan sekitarnya membawa korban.

Dua perempuan pengendara sepeda motor dari arah Sungailiat menuju Pangkalpinang harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa baliho, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Hidayat, warga sekitar BES Cinema menjelaskan kejadian terjadi di Jl. Gabek Raya, Selindung Baru, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Saat itu pengendara sepeda motor melintas bersamaan dengan baliho yang roboh.

Baca Juga : Lelah Terus Ditanya Soal Hubungannya dengan Fandi, Ria Ricis: Kita Sudah Punya Jalan Masing-masing

"Baliho tiba-tiba roboh, tepat saat dua perempuan pengendara sepeda motor ini melintas," kata Hidayat.

Ia menjelaskan, warga berusaha menolong keduanya dengan melarikannya ke rumah sakit. "Kami tidak sempat meminta identitasnya, yang penting dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.

Saat Bangkapos.com datang ke lokasi, warga bersama petugas BNPB Pangkalpinang tampak berjaga di lokasi.

Baca Juga : Video Detik-detik Banjir Lumpur Terjang Jembatan Parapat, Sumatera Utara

Sementara baliho dengan ukuran cukup besar ini masih dalam posisi roboh.

"Balihonya cukup besar. Kami tak mampu mengevakuasinya. Kami hanya berusaha memberi tanda kepada pengguna jalan semampu kami," kata warga yang lain.

Satpol PP akan panggil pemilik papan reklame/baliho yang roboh

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pangkalpinang Rasdian Setiady menyatakan, pihaknya akan memanggil perusahaan advertising pemilik papan reklame di depan BES Cinema yang roboh Kamis (3/1/2019) dini hari tadi.

Langkah ini diambil menyusul informasi Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Pangkalpinang yang menyebut bahwa papan reklame tersebut tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Rasdian menyebut, pihaknya telah mengecek lokasi robohnya papan reklame tersebut pagi tadi.

Baca Juga : Rahmawati Kekeyi Mengaku Dibully Setelah Jadi Viral, Raffi Ahmad: Saya Laporin Ya!

"Kalau tidak ada IMB berarti akan kami klarifikasi. Pemanggilan untuk segera dia mengurus izinnya. Kalau masih dilanggar, kami ada perdanya terkait penyelenggaraan reklame. Di situ ada dendanya, bisa juga sanksi adminsitrasi berupa teguran. Kalau tidak diurus, mereka kami minta cabut sendiri, atau kami yang amankan," ucap Rasdian kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/1/2019) siang.

Sebelumnya diberitakan, hujan serta angin kencang, yang melanda Pangkalpinang dan sekitarnya membawa korban.

Dua perempuan pengendara sepeda motor dari arah Sungailiat menuju Pangkalpinang harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa papan reklame di depan BES Cinema, Kamis (3/1/2019) dini hari.

(Bangkapos/Deddy Qurniawan)

(*)

Artikel ini pernah tayang di BANGKAPOS.com dengan judul,

Makan Korban, Satpol PP Akan Panggil Pemilik Reklame Tanpa IMB yang Roboh Dini Hari Tadi