Grid.ID - Azz Martinus alias Asworo (32), pembunuh tunggal calon istrinya, Chatarina Wiedyawati alias Wiwit (30),kini sudah ditangkap polisi.
Asworo ditangkap di kosan belakang Mall Kartini Lampung, Senin (12/6/2017) oleh Tim Rimau Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Di kosan tersebut ia sedang bersama seorang wanita diduga pacar barunya.
Tim Rimau Polda Sumsel pimpinan Kasubdit 3 AKBP Erwin bersama Kanit I Kompol Antoni Adhi melakukan penyelidikan dan berkerjasama dengan Polda Lampung.
Asworo dicari-cari sejak 11 Mei setelah polisi menemukam mayat Wiwit di semak-semak di Sukarame.
(Baca : Dihantui Rasa Bersalah, Pria Pembunuh Calon Istrinya Lakukan Hal Mengejutkan Ini)
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto dikonfirmasi terkait tertangkapnya Asworo mengatakan, kasus pembunuhan terhadap Wiwit termasuk sadis dan menjadi perhatiannya.
"Seminggu dua kali saya langsung memimpin rapat untuk mengarahkan anggota agar kasus ini dapat cepat terungkap. Sampai-sampai saya perintahkan, kalau belum tertangkap anggota jangan pulang," tegas Agung.
Tim Rimau yang menangkap Asworo langsung membawanya ke Palembang untuk diinterogasi lebih lanjut.
Penangkapan Asworo diketahui dari akun Facebook Fransiska Dewi yang memposting tiga foto Asworo yang diborgol saat dinaikkan ke atas mobil bak terbuka.
Beberapa anggota kepolisian salah satunya anggota Polda Sumsel, Kompol Antoni Adhi tampak di foto tersebut.
Dalam postingan dijelaskan Asworo ditangkap di Lampung pada Senin siang di tempat persembunyiannya. Saat itu juga Tim Rimau dalam perjalanan membawa Asworo ke Palembang.