Grid.ID - Sidang kasus perceraian Ustaz Al Habsyi dengan Putyri Aisyah dilanjutkan kemarin Rabu (14/6/2017) di Pegadilan Agama Jakarta Timur.
Dalam sidang lanjutan tersebut, penggugat dan tergugat diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Ustaz Al Habsyi melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, akhirnya memberikan jawaban atas gugatan cerai Putri Aisyah.
(Baca Juga: Ustaz Alhabsyi tetap Tidak Ingin Cerai dengan Putri Aisyah, Kuasa Hukum Putri: Mana Actionnya...)
"Hari ini pemberian jawaban dari pihak kita, menanggapi gugatan yang sudah diajukan oleh pihak Mbak Putri. Pada dasarnya, kita tetap ingin mempertahankan rumah tangga antara ustaz Al Habsyi dan Mbak Putri," ujar Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan intinya bahwa ustaz Al Habsyi ingin tetap mempertahankan rumah tangganya.
"Kita tetap masih ingin mempertahankan rumah tangga, berusaha mempertahankan rumah tangga antara Ustaz Al Habsyi dan Mbak Putri. Prinsipnya jawaban kita seperti itu," ungkap Ahmad Ramzy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur usai persidangan.
(Baca Juga: Baru Bekerja 4 Bulan, Pembantu Menuduh Putri Aisyah Merampas Ponsel, Kuasa Hukum Ini Rekayasa)
Lebih lanjut pihak ustaz juga menjelaskan alasannya untuk mempertahankan rumah tangga dikarenakan anak.
"Anak. Kita ingin mempertahankan rumah tangga karena anak. Prinsipnya itu," ujar Ramzy.
Pihak sang ustaz masih terus akan mengupayakan untuk bisa terus berumahtangga dengan Putri Aisyah.
"Putusnya perceraian itu salah satunya kan putusan pengadilan. Yang kita ingin mempertahankan itu karena anak, kita juga kan masih lakukan upaya-upaya dan berharap Mbak Putri ada kebesaran hati," tutur Ahmad Ramzy. (*)
(Baca Juga: Fakta Poligami Ustaz Al Habsyi Tidak Dibantah)