Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Komedian Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani akhirnya resmi bercerai.
Aming yang melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017, akhirnya disetujui oleh hakim untuk bercerai pada Jumat (16/6/2017).
Dari amar putusan, Evelyn akan diberikan apartemen yang berada di kawasan Kalibata dan uang sebesar 8 juta Rupiah dikali tiga (3 bulan masa iddah, red) oleh Aming.
(BACA: Demi Kebahagiaan Aming, Evelyn Rela Melakukan Ini)
"Yang idahnya Rp 8 juta per bulan selama 3 bulan, ya mengabulkan mengenai perceraiannya,” kata pengacara Aming, Devi Waluyo, saat dijumpai Grid.ID, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
“Lalu juga mengenai nafkah Idah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, sudah ikut kesepakatan saja.”
“Mengenai Idah dan mu'taddah yang satu unit apartemen itu," ungkap Devi Waluyo.
(BACA: Berpisah dengan Cara Damai, Aming Sepakat Beri Evelyn Ini Sebagai Kenang-kenangan)
"Akan diberikan apartemen yang di Kalibata City dan keuangan yang akan diberikan Rp8 juta kali 3 tiga," tambah Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn.
Evelyn sendiri tidak ada permintaan tambahan setelah digugat cerai oleh Aming.
Dia menerima keputusan bercerai dengan Aming dan poin-poin tersebut yang sudah disepakati bersama.