Grid.ID- Dua pria telah ditangkap oleh pihak berwajib setelah muncul sebuah video yang menunjukan bahwa mereka menganiaya seorang pengiring pengantin wanita pada sebuah pernikahan.
Seperti dilansir dari Dailymail.co.uk, video berdurasi 51 detik itu merekam dua pria, bermarga Hu dan Chen.
Mereka duduk di samping pengiring pengantin dan menyentuh payudaranya secara paksa.
Pengiring pengantin berjuang untuk menyingkirkan orang-orang itu dan berteriak di mobil.
(Baca : Jeniusnya Izzan, Bocah 14 Tahun Tembus Kuliah ITB Tanpa Sekolah, Belajar Hanya Kalau Mood )
Kedua pria itu kemudian menarik gaunnya dan mencoba melepaskan celana dalamnya.
Menurut People's Daily Online, insiden tersebut terjadi di distrik Chang'an di Xi'an, Provinsi Shaanxi pada 3 Juni lalu.
Lima hari kemudian, video tersebut telah beredar secara online.
Tindakan semacam itu biasanya dikenal sebagai pranks saat pernikahan di China.
(Baca : Sedih, Bocah di Purbalingga Ini Kelaparan dan Protes Ke Bupati Akibat Bapaknya Hobi Judi Togel )
Namun pengguna web menganggap kedua pria itu telah melangkah terlalu jauh.
"Ini bukan lelucon untuk pernikahan. Ini adalah kejahatan serius!" tulis seorang pengguna bernama CR7Ricky.
"Orang yang merekam film ini juga merupakan kaki tangannya. Apakah dia pikir dia bisa lolos begitu saja?" ujar satu pengguna lagi bernama Woshiblue.
Akhirnya, pria berusia 21 tahun dan 19 tahun ditangkap oleh polisi Xi'an pada 10 Juni dalam kaitannya dengan video tersebut, menurut sebuah pernyataan dari Biro Kepolisian Xi'an.
Seorang sumber mengatakan kepada wartawan dari Huashang Business Post bahwa korban tidak ingin mengajukan tuntutan terhadap kedua pria tersebut karena mereka berteman.
Dan dinyatakan juga, bahwa kedua pria tersebut menderita stress akibat beredarnya video tersebut.
Mereka berdua berpikir telah mempermalukan pengiring pengantin tersebut.
Pengacara Gao Jin mengatakan kepada Huashang Business Post bahwa kedua tersangka masih dapat dikenai tuduhan serangan tidak senonoh yang diperparah, yang bisa membuat mereka dipenjara hingga lima tahun.(*)