Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani resmi bercerai pada Jumat (16/6/2017).
Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Evelyn tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya Henry Indraguna.
(BACA: Gawat! NASA Umumkan Ada 10 Asteroid yang Baru Ditemukan dan Berpotensi Menabrak Bumi!)
"Ya ini yang terbaik bagi kedua belah pihak. Karena beliau juga sudah kesepakatan ya sudah. Evelyn sedih lah. Kalau mau hadir pun enggak kuat ya. Takutnya nanti mendengar malah nangis-nangis lagi. Jadi Evelyn nggak hadir. Diwakilkan kita aja," ucap Henry.
Sama dengan Evelyn, Aming pun tidak hadir dalam sidang putusan tersebut karena berat untuk mendengar hasil putusan, sehingga diwakilkan oleh Devi Waluyo.
Devi mengungkapkan setelah resmi bercerai ini dirinya tidak tahu apakah Aming dan Evelyn akan mengadakan pertemuan kedua belah pihak atau tidak.
"Belum tahu. Mungkin mereka ketemu sendiri kita nggak tahu. Kalau udah baik, udah enak hubungannya kan mau kerja bareng, mau main bareng, terserah," ungkap Devi.
(BACA: Di Luar Angkasa, Cacing Ini Berubah Menjadi Punya Dua Kepala)
Setelah resmi bercerai ini, Aming harus mengucapkan ikrar talak pada 21 Juli 2017 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta, Selatan. (*)