Mencuri barang dengan embel-embel nama Kim Jong-Il, di Korut ternyata dianggap sebagai sebuah kejahatan berat.
Apalagi, mengingat bila Otto adalah orang asing.
Tak tanggung-tanggung, Otto pun kemudian divonis hukuman penjara selama 15 tahun!
Dalam masa hukuman, Otto mengalami koma.
Hukuman masih berjalan tak sampai 2 tahun, Korut kemudian mengembalikan Otto ke Amerika.
Tapi, setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Otto malah dinyatakan tewas.
Pihak Korut mengatakan, Otto koma karena overdosis obat penenang yang selalu ia konsumsi.
Tapi pihak AS tak percaya dengan musuh utama mereka itu.
Mereka menuding pihak Korut melakukan kekerasan fisik, sehingga Otto mengalami luka berat di otak. (*)