"Harus dvd nya yang ditampilkan kemudian harus dijelaskan dalam infotainment misalnya durasi 5 menit, yang mana yang mau digunakan (menit keberapa untuk pembuktian), " ungkapnya.
(BACA : Tsania Marwa Dituduh Selingkuh, Kuasa Hukum: Ngaco Itu...)
"Iyah sempat tidak terima. Karena tidak terimanya itu dia pengin video yang gede. Kan videonya yang dibawa kedalam sidang pakai handphone, jadi kecil, " ujar Busro Sapawi membenarkan penolakan pihak Atalarik saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih disayangkan lagi, Tsania Marwa yang seharusnya datang untuk menjelaskan video-video tersebut justru tidak hadir dalam persidangan.
"Sedianya Marwa memang hadir karena ada pembuktian tersebut yang harus ditegaskan Tsania, harus dijelaskan. Kalau untuk pembuktian harusnya membawa Marwa, " tegas kuasa hukum Atalarik Syach.
Menurut Junaidi, tayangan infotainment yang dibawa sebagai bukti mengisyaratkan bahwa pihak Tsania Marwa ingin menunjukkan kemungkinan sifat Atalarik yang temperamental.
"Kelihatannya dia ingin membuktikan memang atalarik itu temperamental, suka marah-marah, "
(BACA : Kuasa Hukum: Tsania Marwa Bukan Orang Jahat...dan Memegang Hak Asuh Anak)
Namun, Junaidi tetap mempertanyakan keaslian tayangan tersebut.
"Jangan-jangan itu sinetron pas arik lagi marah-marah, kan nggak bisa gitu juga. Jadi benarkah itu tayangan infotainment atau tidak," tutup Junaidi.
Untuk itu, kuasa hukum Tsania Marwa mengatakan akan membawa Tsania ke sidang selanjutnya untuk menjelaskan video-video yang dijadikan bukti tersebut.
"Oke nanti kita akan bawa Marwa ke sidang selanjutnya, 11 Juli 2017," ungkap Busro Sapawi.
(*)