Find Us On Social Media :

Dipenjara Ini Ahok Ditolak Oleh Para Napi

By Rich, Kamis, 22 Juni 2017 | 20:17 WIB

Basuki Tjahaja Purnama

Grid.ID - Hari Rabu (21/6/2017) sore, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, belum sampai menginap di Lapas Cipinang, kehadiran Ahok justru ditolak.

Pihak Lapas Cipinang menolak karena ada kelompok napi di lapas yang pro dan kontra atas kehadiran Ahok.

Hal itu diungkapkan Jaksa Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad.

"Tadi jaksa sudah eksekusi ke LP Cipinang. Tapi, karena alasan situasi dan keamanan yang perhitunganya itu akan mengganggu situasi di LP, karena massa pro kontra itu saling apa di situ ya, akhirnya tetap ditempatkan di Mako Brimob," ujar Noor Rachmad, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2017) malam. Akhirnya, Ahok pun kembali dititipkan di Rutan Mako Brimob Depok.

(Baca Juga: Kurang Ajar!, Anak Ini Meninju Muka Gurunya Hanya Karena Hal Ini)

"Seharusnya Ahok yang berstatus terpidana dengan putusan perkara dari pengadilan berkekuatan hukum tetap atau incraht, ditahan di lembaga pemasyarakatan. Tapi tidak dimungkinkan untuk dieksekusi sekarang," jelasnya.

Hal ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama keamanan di lapas.

Sebelumnya, disebutkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia, ada dua lapas yang menjadi pilihan untuk Ahok.

Akan Dilaksanakan Pekan Ini, Berikut 2 Lapas yang Jadi Opsi Tempat Penahanan Ahok "Ke lembaga pemasyarakatan, itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang. Nanti dilihat mana yang lebih kompeten. Yang jelas ke lembaga pemasyarakatan," ucap Dicky.

(Baca Juga: Tiga Tahun menikah, Tata Janeeta Kesal Diceraikan Hanya Melalui SMS)

Namun hingga berita ini ditulis belum ada informasi lanjut soal nasib Ahok akhirnya dipenjarakan di mana.

Beberapa hari sebelumnya, Ahok melalui kuasa hukumnya, I Wayan Sudirta juga sudah menyerahkan semuanya ke pihak yang berwenang.

"Pak Ahok bilang terserah mau ditempatkan di mana yang penting aman. Soalnya kan sudah pernah ada kasus pengancaman waktu di Cipinang kemarin," sebutnya, Rabu (14/6/2017), mengutip Kompas.com.

Wayan menambahkan, bahwa tim kuasa hukum meminta Ahok tetap ditahan di Mako Brimob karena alasan keamanan.

Namun Wayan juga memberikan saran semisal tidak memungkinkan di Mako Brimob seterusnya, Ahok bisa Cinere (Lapas Terbuka kelas IIB).  (*)

(Baca Juga: Terungkap, Jupe Selalu Melakukan Hal Ini Pada Saat Lebaran, Sedih)

Artikel ini sudah tayang di TribunWow dengan Judul: "Kembali Ditolak Lapas Cipinang, di Mana Ahok Akan Jalani Hukuman?"