Grid.ID - Merayakan Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang membahagiakan karena semua anggota keluarga bisa berkumpul bersama.
Namun tak semua orang beruntung bisa merayakan momen ini.
Ada karena pekerjaan, salah satu anggota keluarga tak bisa berkumpul bersama.
Pasangan suami istri ini juga akan mengalami hal serupa.
(BACA Coba Tebak Siapa Anak Kecil Ini, Ketika Dewasa Punya Anak yang Mirip Dengannya)
Bukan alasan pekerjaan yang membuat pasangan ini tak bisa berkumpul tetapi karena pasangan ini berbuat kesalahan yang membuat hati masyarakat Indonesia dongkol.
Pasangan suami istri yang tertangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan ini adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari.
Selama ini Ridwan keras dan sangat anti korupsi jika ditilik dari beberapa pidato yang ia sampaikan.
Kisah tertangkapnya Liliy berawal dari sebuah rumah pribadi Ridwan di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu yang mewah.
(BACA Kejam dan Arogan! Sopir Taksi Online Diminta Telanjang di Tengah Hiruk Pikuk Penumpang Bandara)
Pada Hari Selasa (20/6/2017), sekitar pukul 09.30 WIB, petugas KPK mendapatkan informasi bahwa Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhony Wijaya memberikan sejumlah uang pada Rico Dian Sari (RDS) berprofesi sebagai pengusaha, kontraktor, untuk diantarkan ke rumah pribadi Ridwan Mukti.
Setelah menyerahkan uang yang diduga suap untuk proyek, selanjutnya Rico keluar dari rumah pribadi Ridwan Mukti. Sementara Ridwan Mukti meluncur ke kantor Gubernur Pemprov Bengkulu.