Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas KPK meringkus Rico dan membawanya ke rumah Ridwan dan bertemu dengan Lily Maddari, istri Ridwan.
Di sana petugas KPK menemukan sejumlah uang di dalam brankas.
(BACA Sungguh Biadab, Pacarnya Ditembak dan Wanita Ini Disekap serta Diperkosa Setiap Hari Selama 2 Bulan)
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang di dalam rumah tim bertemu dengan istri gubernur, Lily.
KPK menduga Lily merupakan perantara suap pada kasus ini.
Di rumah tersebut kemudian diamankan uang Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang sempat disimpan dalam brankas.
Pada pukul 10.00, tim kemudian membawa Rico dan Lily ke Polda Bengkulu.
Setengah jam kemudian, tim KPK mengamankan Jhoni di sebuah hotel di Bengkulu.
(BACA Berita Populer Jupe, Mulai dari Anak Angkat Jupe hingga Kimiripan Muka Keponakan Jupe)
Dari tangan Jhoni selaku pemberi suap, tim juga mengamankan uang Rp 260 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 pada tas ransel.
Kemudian, Jhoni juga dibawa ke Polda Bengkulu.
Tak lama berselang, Ridwan menyusul istrinya ke Polda Bengkulu.