Find Us On Social Media :

Sadis! Para Pengedar Narkoba di Negara Ini Harus Hadapi 10.000 Orang, Sebelum dihukum mati

By Octa, Kamis, 29 Juni 2017 | 12:49 WIB

Pengedar narkoba hadapi 10.000 di Tiongkok

Grid.ID - Dampak penyalahgunaan narkoba, nggak hanya buruk.

Tapi juga multi efek, apalagi kalau penggunanya masih anak-anak.

Oleh karenanya, pemerintah Indonesia merasa sudah tepat untuk mengganjar hukuman mati bagi pengedarnya.

Eksekusi hukuman mati itu disebutnya tidak melanggar hukum internasional dan Undang-Undang Narkotika di Indonesia.

(BACA : Gokil! Mudik Pakai Pesawat Jet Tempur, Wuuusss...Pelakunya Ternyata Jendral Angkatan Udara Ini )

Hal yang sama, juga dilakukan oleh pemerintahan di Tiongkok.

Namun pelaksanaan hukumannya, melibatkan masyarakat banyak.

Setidaknya ada 10 ribu warga yang hadir sebelum pelaksaan dilakukan.

Masyarakat yang hadir, bukan jadi pentonton eksekusi hukuman mati.

Mereka diundang ke tempat terbuka itu, sebagai saksi bahwasannya akan dilaksanakan proses hukuman mati.

(BACA : Sosok Pria Ini Bikin Raffi Ahmad Kecewa, Sampai dibilang Jauh-Jauh ke Belanda Eh Ketemu Dia )

Baru-baru ini, hal seperti itu dilakukan oleh pemerintahan di kota Lufeng yang masuk dalam provinsi Guangdong.