3. Sosok penyebar foto adalah napi
Belakangan Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol DW tersebar di media sosial.
Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana (napi) di Lampung.
"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu.
4. Berawal dari perkenalan di medsos
Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.
Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Lampung.
Seiring berjalan waktu keduanya saling intens berkomunikasi.
Mereka pun saling bertukar nomor telepon.
Baca Juga : Usai Bebas dari Penjara, Ahok Dikabarkan Akan Menikahi Polwan yang Dulu Jadi Ajudan Mantan Istri
Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.
Nahasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.
Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun di sebar ke media sosial.
Pihak kepolisian kemudian terbang mengecek pria itu ke Lampung.
Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang sedang ditahan di lembaga permasyarakatan.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul,