Grid.ID - Seorang oknum polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus chat porno serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.
Oknum polwan tersebut dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Selain dipecat, hukuman yang diterima anggota Polisi Wanita (Polwan) Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) DW ini tak kalah memalukan.
Baca Juga : Curhatan Polwan Cantik yang Pernah Jadi Korban Usil saat Bertugas
Pada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (2/1/2019), Brigpol DW tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up Brigpol DW dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi Polrestbabes Makassar.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
DW resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.
Baca Juga : Amankan Pendemo yang Ricuh, Sejumlah Polwan Jadi Korban Pelecehan Seksual
Hanya saja, DW tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DW yang berbingkai.
Selain DW, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena disersi selama enam tahun.
AKP Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH dan digantikan oleh seorang anggota polisi yang membawa foto bersangkutan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), menjelaskan oknum polisi wanita (polwan), Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat terkait kasus "chat" porno.
Baca Juga : Polwan Cantik Ini Ungkap Suka dan Duka Jadi Abdi Negara
Brigpol DW mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.
Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno Brigpol DW, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.
Hotman mengatakan, DW ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.
Selain terkait kasus chat porno, DW juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.
Baca Juga : Lakukan Pengamanan Aksi Demo, 7 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa di Pekanbaru
Kasus ini pun menambah catatan buruk DW, sehingga sidang kode etik kepolisian terpaksa memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, Brigpol DW sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.
Berikut ini fakta-fakta terkini tentang Brigpol DW yang dipecat karena dianggap mencederai institusi Polri.
Baca Juga : Disebut Calon Istri Ahok, Polwan yang Berpangkat Bripda Itu Nyatanya Belum Lama Lulus dari Bangku SMA
1. Melakukan tindakan asusila
Polwan Brigpol DW, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan asusila.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).
Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW.
Tapi dipastikan, DW bukan lagi anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.
2. Unggah foto selfie seksi bareng pacar
Informasi yang dihimpun, Brigpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di media sosial (medsos) dan internet bersama pacarnya.
Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara, Brigpol DW sebenarnya selalu masuk dan mengikuti arahan.
"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Berusia 21 Tahun, Begini Sosok Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan yang Dikabarkan Akan Dinikahi Ahok
3. Sosok penyebar foto adalah napi
Belakangan Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol DW tersebar di media sosial.
Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana (napi) di Lampung.
"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu.
4. Berawal dari perkenalan di medsos
Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.
Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Lampung.
Seiring berjalan waktu keduanya saling intens berkomunikasi.
Mereka pun saling bertukar nomor telepon.
Baca Juga : Usai Bebas dari Penjara, Ahok Dikabarkan Akan Menikahi Polwan yang Dulu Jadi Ajudan Mantan Istri
Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.
Nahasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.
Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun di sebar ke media sosial.
Pihak kepolisian kemudian terbang mengecek pria itu ke Lampung.
Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang sedang ditahan di lembaga permasyarakatan.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul,