Adirek, bersama kerabat, datang pagi-pagi betul ke rumah Benjaporn.
Mereka disambut hangat oleh keluarga mempelai wanita, sampai masalah itu datang.
Uang seserahan yang dibawa Adirek mulai dihitung oleh keluarga korban.
Jumlahnya ternyata tak mencapai separuh dari yang diminta keluarga mempelai wanita.
Sebelumnya, disepakati, keluarga wanita meminta uang mahar sejumlah Rp 39 juta, dan emas senilai Rp 8 juta.
Apa lacur, uang mahar yang dibawa Adirek ternyata 'hanya' Rp 19 juta.
Pihak mempelai wanita mengatakan, sebenarnya mereka telah menawarkan agar kekurangan mahar dibayar setelah pernikahan.
Tapi keluarga pria tak menjanjikan bisa melunasinya.
Mereka mengatakan, uang mahar itu sudah semua harta yang mereka miliki.
Saling olok soal harta seserahan tak terelakkan, hingga akhirnya Adirek dan keluarganya kabur membawa harta mereka.
Melihat hal itu, mempelai wanita, Benjaporn Wareesri, hanya bis amenangis sesunggukan.
Ia pun pingsan.
Setelah sadar, karena begitu malu, Benjaporn Wareesri langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan calon suaminya.
Letnan Denchai Chamnarnnaimuang, Wakil Kepala Kepolisian Phimai, mengatakan, akan menjemput keluarga mempelai pria untuk berunding.
Pihak mempelai wanita tak berniat membawa kasus ini lebih serius.
Mereka hanya ingin pihak mempelai pria mengganti uang yang sudah dikeluarkan untuk menyelenggarakan pernikahan. (*)