Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan menghentikan sementara perekrutan dan pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang ke Taiwan.
"Indonesia menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakati tata kelola yang baik," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
KDEI juga mengumpulkan keluhan mahasiswa lain yang mengikuti program kuliah-magang ini. Keluhan ini dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri.Sampai skema ini disepakati kedua belah pihak, program kuliah-magang ini akan dihentikan sementara.
Baca Juga : Sakit dan Lumpuh Selama 4 Tahun di Taiwan, TKI Shinta Danuar Segera Dipulangkan ke Indonesia
4. Pemerintah Taiwan gelar penyelidikan
Menteri Pendidikan di Taiwan Yao Leeh-ter angkat bicara mengenai kasus ini dan berjanji akan mengadakan penyelidikan.
Presiden universitas yang mengirim mahasiswa ini kerja paksa sebenarnya telah dipanggil pada tahun lalu. Pihak universitas telah diingatkan untuk tidak melanggar hukum.
5. Berangkat lewat calo
Meski telah menghentikan sementara pengiriman mahasiswa ke Taiwan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan, mahasiswa yang menjalani kerja paksa bukan diberangkatkan melalui skema kerja sama Kemenristek Dikti dan Taiwan.
Menurut Nasir, mereka berangkat melalui calo atau agensi. "Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini. Saya sudah berkomunikasi dari kemarin, namun dipastikan mereka berangkat sendiri melalui calo atau agensi," kata dia. Meski demikian, Kemenristek Dikti tetap akan menyelidiki keterlibatan perguruan tinggi dalam negeri dalam kasus tersebut.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul,
5 Fakta Ratusan Mahasiswa Indonesia Jalani Kerja Paksa di Taiwan