Find Us On Social Media :

INFOGRAFIS : Dampak Peraturan Baru Pemerintah Terhadap Tarif Taksi Online

By Jayeng, Rabu, 5 Juli 2017 | 02:23 WIB

Infografis

Biasanya taksi online menerapkan perhitungan tarif yang berbeda-beda, ada yang memasukkan unsur jam sibuk, ada juga yang tarif flat (dari awal sudah ditentukan).

Regulasi baru tersebut tidak menyebutkan tarif minimum yang dikenakan pada taksi online. Sedangkan ada beberapa taksi online yang menyertakan tarif minimum pada pelayanannya.

Mari kita lihat perbandingannya:

uberX

Layanan taksi paling rendah dari Uber ini adalah uberX. Taksi jenis ini mengenakan biaya Rp. 3.000,-  untuk setiap pemesanan mobil, lalu tarif per km adalah Rp. 2.000,-, dengan tambahan biaya Rp. 300,- per menit, serta biaya minimum Rp. 10.000,-

Jadi jika mengikuti peraturan yang baru dan perhitungan rincian yang sama, maka tarif uberX akan menjadi lebih tinggi. Dari yang biasanya Rp. 2.000,- menjadi Rp. 3.500,- / Rp. 3.700,- per km.

Namun, perhitungan saat jam sibuk menjadi lebih dapat terukur karena batas atas maksimal-nya adalah Rp. 6.000,- atau Rp. 6.500,-.

Jika sebelumnya harga yang harus kamu bayar susah ditebak dan fluktuatif, kini kamu sudah bisa menghitungnya dari awal.

Jadi meskipun kamu lama terjebak macet di jalan, kamu bisa menghitung tarif maksimalnya sesuai dengan jarak tempuh perjalananmu.

Kesimpulan: Naik uberX saat jam macet lebih menguntungkan ketimbang naik di jam sepi.

(BACA: Apakah Ini Video UFO di Atas Kota New York, Amerika?)

GrabCar