Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan
Grid.ID – Saipul Jamil menjalani sidang kasus penyuapan, terkait vonis perkara asusila yang menjeratnya.
Menurut pantauan Grid.ID, Saipul Jamil yang memakai kemeja putih, tampak duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).
Sidang ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, dengan agenda menghadirkan beberapa orang saksi yang meringankan pihak Saipul Jamil.
(BACA: Lah, Pacar Agnes Monica Kok Disangka Saipul Jamil Sih?)
Menurut catatan Grid.ID, saksi yang hari ini dihadirkan ada enam orang, adalah terdakwa Saipul Jamil sendiri serta kakak kandung Ipul, Soleh.
Selain itu, wanita yang disebut sebagai mantan kekasih Ipul, Citra Yunitasari serta mantan mertua Ipul, Ati Sudiarti.
Lainnya, ada kakak ipar Saipul Jamil yang bernama Hafiah dan seorang perwakilan dari manajemen artis, Roswita.
(BACA: Saipul Jamil Ingin Buatkan Lagu untuk Pejabat, Siapa Yah?)
Selama di dalam ruang sidang, Saipul Jamil didampingi oleh beberapa orang kuasa hukumnya.
Sekedar mengingatkan, pada pertengahan tahun 2016 lalu, kakak kandung sekaligus manajer Saipul jamil, Samsul Hidayatullah, diamankan oleh pihak KPK.
Samsul terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan suap kepada panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(BACA: Saipul Jamil, Riwayatmu Kini)
Pemberian uang suap tersebut terkait vonis perbuatan asusila terhadap seorang anak oleh Saipul Jamil.
Dalam kasus suap ini, KPK menangkap tujuh orang dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
(BACA: Heboh (Lagi) Kabar HAP Saipul Jamil, Apa yang Sebenarnya Terjadi? )
Keempat orang itu adalah:
1. Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman
2. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
3. Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara, Rohadi.
4. Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Saipul Jamil sendiri dihukum tiga tahun penjara karena berbuat cabul. (*)