Find Us On Social Media :

Kaesang Dituduh Melakukan Penodaan Agama dan Ujaran Kebencian Melalui Video, Ternyata Videonya Sudah di Edit Oleh Pelapor

By Rich, Kamis, 6 Juli 2017 | 13:03 WIB

Kaesang Pangarep

Grid.ID - Muhammad Hidayat (MH), yang melaporkan Kaesang Pangarep anak bungsu presiden Joko Widodo, mengaku telah mengedit video yang diunggah akun Kaesang. 

MH ternyata menambahkan video tersebut dengan tulisan-tulisan.

“Iya saya (yang buat), beberapa waktu lalu, saya lupa hari apa. Diambil dari videonya Kaesang. Kalau yang ada tulisannya itukan hanya memperkuat, menambahkan teks,” ujar MH saat ditemui di kediamannya di Bekasi, Rabu (5/7/2017).

Menurut dia, dalam video Kaesang yang sudah diedit itu, terdapat tulisan-tulisan yang berisikan pendapat hukum sederhana yang menjelaskan adanya enam ujaran kebencian dalam unggahan akun Kaesang.

Ia juga mengatakan bahwa video hasil editan tersebut diunggah ke akun YouTube miliknya bernama Tuan Muda EL dengan judul “Akhirnya anak Jokowi diadukan ke polisi terkait penebar kebencian”. Seperti dikutip dari Kompas.com.

Muhammad Hidayat Situmorang juga mengaku tidak takut meski melaporkan akun Youtube yang diduga milik anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep.

"Ya tentu ada (ketakutan), bukan takut lah istilahnya tapi kita jadi jaga-jaga," ujar Hidayat kepada Tribunnews.com di rumahnya, Perumnas 1, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).

Diketahui sebelumnya MH, melaporkan Kaesang karena dituduh melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video dengan judul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun Youtube miliknya.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.

Akun YouTube Kaesang pun menjadi barang bukti yang diberikan pelapor. Saat ditemui di kediamannya, MH mengaku membuat laporan tersebut sebagai bentuk kepedulian.

“Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian selaku warga negara yang ingin berkontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara, khususnya yang terkait proses penegakan hukum yang berkeadilan,” kata MH. (*)

(Baca Juga: Keterlaluan, Masalah Sepele, Wanita ini Mengaku Istri Pejabat Menampar Petugas Bandara)