Find Us On Social Media :

Mangkir Bayar Hutang, Khairil Anwar sang Suami Musdalifah, Bakal Dilaporkan Polisi

By Way, Kamis, 6 Juli 2017 | 13:21 WIB

pengacara Lisda Chandra

Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano

Grid.ID - Khairil Anwar, suami ketiga dari Musdalifah, belakangan diterpa kabar yang kurang mengenakan.

Sebab suami baru dari Musdalifah ini dikabarkan punya masalah hutang piutang kepada sejumlah orang.

Salah satu orang yang dihutangi oleh Khairil Anwar ialah mantan adik ipar, dari istri pertama Khairil Anwar.

Suami ketiga Musdalifah ini berhutang kepada mantan adik iparnya, Lisda Chandra, dengan nominal mencapai 60 juta rupiah.

(Baca : Muhammad Hidayat Pelapor Kaesang: Lebih Baik Mati Digebukin Dijalan Daripada Mati di Diskotik )

Nominal 60 juta telah dipinjam Khariril dari Lisda Chandra sejak tahun 2009.

Namun uang itu belum dikembalikan hingga sekarang.

Suami Musdalifah ini sempat menjanjikan akan membayarnya.

"Jadi sebelum saat lebaran kami sudah bertemu dengan Khairil Anwar, sudah berjumpa di pacific place."

(Baca : Heboh! Calon Penumpang di Bandara Menado Yang Istri Pejabat Itu, Tenyata Nggak Hanya Gampar 1 Orang Petugas )

"Pada saat itu, Khairil menyatakan ada kesepakatan mau bayar satu minggu setelah lebaran."

"Yang kedua, dia akan menandatangani perjanjian sebelum lebaran minggu terakhir."

"Atas etika baik tersebut, kami menyambut baik," ujar kuasa hukum Lisda Chandra, di Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Sebelumnya, niatan Khairil Anwar untuk membayar hutang kepada mantan adik iparnya itu, belum juga terpenuhi.

(Baca : 9 Fakta Muzdalifah, Menikah Ketiga Kalinya Suami Masih Saja Bermasalah )

Ketika Lisda Chandra dan kuasa hukumnya menghubungi Khairil Anwar, juga tak dibalas.

"Follow up ke Khairil Anwar, WA sulit untuk dibalas."

"Bahkan kirim hari ini dua hari baru jawab."

"Khairil menjanjikan akan mencarikan waktu, sampe lewat lebaran belum ada jawaban dan kemarin kami kirimkan WA lagi".

(Baca : Robby Abbas Minta Maaf Tyas Mirasih yang Akan Menikah, Inilah Bukti Perseteruannya )

"Bahwa somasi ke dua sudah dikirimkan."

"Kalau tidak ada niatan baik, kami akan lapor (ke pihak berwajib),"jelas sang kuasa hukum. (*)