Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Kabar jika perceraian Lucky Hakim dan Tiara Dewi batal rupanya masih simpang siur.
Kabar batal tersebut muncul lantaran gugatan cerai Lucky Hakim yang dikabarkan sudah diberikan ke Pengadilan Jakarta Timur pada 30 Juni 2017 lalu tidak ada di daftar Pengadilan Agama Jakarta Timur hingga saat ini.
Selain itu, banyak juga yang mengira batalnya gugatan cerai Lucky Hakim terhadap Tiara Dewi karena Tiara sedang dalam keadaan hamil anak Lucky.
(Baca: Lucky Hakim Belum Resmi Menggugat Cerai Tiara Dewi, Ini Buktinya!)
Diketahui, Tiara Dewi mengunggah video dalam akun instagram pribadinya yang dalam video tersebut dirinya menggunakan baju gamis motif bunga berwarna merah muda dan kerudung yang juga warna senada sedang terbaring di tempat tidur ruang pemeriksaan rumah sakit.
Terlihat juga mesin USG yang sedang digunakan untuk memeriksa Tiara Dewi.
Banyak yang mengira, jika Tiara sedang memeriksa janinnya melalui USG lantaran sedang mengandung.
Hal tersebut dibantah oleh suaminya, Lucky Hakim.
"USG bukan berarti hamil, dan sudah, saya sudah mendapatkan kepastian," ungkap Lucky Hakim kepada Grid.ID saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/7/2017).
(Baca: Mendadak Nikah, Agensi Jawab Isu Song Hye Kyo Hamil Duluan)
"Secara medis bahwa Tiara saat ini tidak dalam keadaan mengandung," tambahnya.
Namun, Meski Tiara sedang dalam keadaan kurang sehat tersebut, Lucky hakim tetap bertekad bulat akan menggugat cerai sang istri.
"Tidak (ada solusi untuk baikan) ini sudah final dan saya ingin ini menjadi keputusan final dan tetap (bercerai)," timpalnya.
Pengacara Lucky Hakim, Jamal, akhirnya buka suara mengenai gugatan cerai kliennya tersebut.
Namun, jika sebelumnya Lucky Hakim dikabarkan sudah menyerahkan berkas di Pengadilan Agama Jakarta Timur ternyata kabar tersebut tidak benar, karena gugatannya baru akan secepatnya diserahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan, bukan Jakarta Timur seperti yang beredar kabar sebelumnya.
"InsyaAllah dalam waktu dekat gugatannya akan dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menunggu info dari klien kami, ntar dikabarkan," ungkap pengacara Lucky Hakim, Jamal, kepada Grid.ID melalui pesan WhatsApp. (*)