Find Us On Social Media :

Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara!

By Teguh Andrianto, Selasa, 11 Juli 2017 | 01:38 WIB

Ammar Zoni Di Polres Metro Jakarta Pusat

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Ammar Zoni menambah panjang daftar artis yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Aktor tampan Ammar Zoni ditangkap polres Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Depok, Bogor (7/7/2017).

Dia mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Pusat memastikan penangkapan Ammar Zoni.

Menurut Kombes Pol Suyudi Ario Seto, dari penangkapan tersebut didapatkan sejumlah barang bukti salah satunya ganja 39,1 gram.

Berikut barang bukti yang menyertai penangkapan Ammar Zoni.

- 1 toples kaca berisi daun ganja kering berat brutto 39,1 gram

- 1 kotak kaleng merk Fossil berisi 3 bungkus kertas paper merk Mars Brand, 6 batang rokok merk Sampoerna Kretek dan korek api gas merk Tokai warna merah

- 1 bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering

- 1 alat hisap narkotika jenis sabu (bong yang terbuat bekas botol obat nyamuk dan 7 plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut 1 sedotan

- 1 unit handphone merk samsung type S7