Grid.ID – Siapa mengira, aktor tampan Ammar Zoni yang banyak penggemarnya itu masih kurang bahagia dalam kehidupan artisnya.
Pada Senin, 10 Juli 2017 kemarin, pemeran Al dalam sinetron ‘Anak Langit’ itu kedapatan menggunakan barang yang diharamkan.
Polisi telah mengintainya sejak lama, hingga akhirnya di rumah kediamannya di Depok, tim reserse narkoba menangkap tangan Ammar Zoni dan teman-temannya.
Ia bersama dengan assistennya terbukti telah menyalahgunakan obat-obatan terlarang sejak lama.
Bukan lagi untuk coba-coba. Pasalnya pria 24 tahun itu telah mengonsumsinya secara berkala selama satu tahun lamanya.
(Baca: Ammar Zoni Gunakan Narkoba Kalau Susah Tidur)
"Konsumsi sejak satu tahun belakangan. Menurut pengakuan yang bersangkutan hanya dipakai untuk bersenang-senang," ungkap Kombes Pol Suyudi Ario Seto selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat beradasarkan laporan pengakuan tersangka AZ alias Ammar Zoni pada Senin petang kemarin.
Dari hasil penangkapannya tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu toples ganja seberat 39,1 gram serta alat hisap sabu.
Berdasarkan pengakuannya serta barang bukti yang berhasil diamankan, Ammar Zoni dianggap telah melanggar Pasal 111 dan 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut keterangan Kombes Pol Suyudi Ario Seto, AZ tersebut berpotensi mendekam di balik sel tahanan dalam waktu yang lama jika terbukti bersalah. "Ancaman hukumannya penjara 12 tahun," tandasnya.
Saat ini, Ammar Zoni telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat bersama dua asistennya yang berinisial M dan RH. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna kepentingan penyidikan.
Saat ditangkap, kondisi dari Ammar Zoni sendiri dalam keadaan biasa saja alias tidak sedang dalam pengaruh obat terlarang tersebut.