Grid.ID - Artis tampan Ammar Zoni Jumat (7/72017) jam 10 malam lalu, ditangkap oleh polisi di rumahnya dikawasan Depok.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Suyudi Ario Seto Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi) saat tim Grid.ID temui di Polres Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan dari penangkapan tersebut didapatkan sejumlah barang bukti salah satunya ganja 39,1 gram.
(Baca Juga: Tidak Terima Ditahan di Rutan Salemba, Ridho Rhoma Lakukan Ini untuk Bisa Direhabilitasi)
Ayah Ammar Zoni, Henri Zoni mengaku selama ini, ia tidak tahu menahu soal anaknya mengkonsumsi narkoba.
Tetapi, Ammar mengaku kepada sang ayah, Henri bahwa ia mengonsumsi narkotika untuk relaksasi sesudah memenuhi jadwal kerjanya yang padat.
"Dia hanya memakai untuk hal-hal tertentu kan. Ya, kayak susah tidur. Kan dia, tahu sendiri, shooting, jam dua pagi pulang. Nanti, jam sembilan pagi berangkat lagi."
"Tak ada waktu (istirahat)," ujar Henri sesudah menengok Ammar di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2017).
"Ya kami harus minta rehab dong, karena dia hanya pakai untuk hal-hal tertentu kan. Lagian dia ditangkapnya di rumah, di kamar dia. Berarti kan dia hanya pemakai," kata Henri.
(Baca Juga: Dituduh Unfollow Ayu Ting Ting oleh Bala Jaer, Ruben Onsu Akhirnya Muak dan Tutup Kolom Komentar!)
Namun, ketika ditanya oleh para wartawan mengenai barang bukti satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram yang ditemukan polisi, Henri menolak memberi tanggapan.