* Pria Genit Goda Polisi Saat Ditilang di Semarang, Bikin Ngakak Saat Colek Pipi dan Jilat Pulpen
Waktu itu, DD masih ingat betul kalau ia mendapatkan slip tilang warna biru. Seperti diketahui, surat tilang dibedakan menjadi dua jenis, yakni slip merah dan biru.
Slip merah itu sendiri merupakan surat tilang yang diberikan apabila terjadi kesalahan di jalan raya dan pengendara tidak mengakui kesalahannya.
Pelanggar tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan beratnya kesalahan yang diperbuat dan dilakukan melalui proses pengadilan.
Sementara slip biru, diberikan kepada pelanggar yang mengakui kesalahan dan tetap dikenakan denda. Bedanya, pelanggar membayar dendanya melalui bank yang ditunjuk tanpa harus melalui proses pengadilan.
Berbekal informasi tersebut, DD pun menuju ke Bank BRI terdekat (yang telah bekerjasama) dan membayar Rp 302.000 yang disebut teller bank sebagai titipan denda tilang.
Tak berapa lama, petugas teller bank pun memberikan slip bukti pembayaran di bank dan DD diarahkan ke Poltabes Palembang untuk mengambil barang bukti (STNK) yang disita.
Setibanya, ia diarahkan ke Gedung Lantas (tempat pembuatan SIM), tapi di lantai dua. Setelah bertanya ke petugas jaga ternyata STNK miliknya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang, alasannya karena batas waktu pengambilan sudah lewat.
"Memang sudah cukup lama dari sejak ditilang awal Mei, baru diurus pertengahan Juni kemarin," katanya.
* Bocah ini Ngeyel Saat Ditilang Polisi, Tingkahnya Mengundang Gelak Tawa!
Alhasil, DD pun langsung menuju Kantor Kejaksaan Palembang, tak jauh dari Poltabes.
Di sini, ia bersyukur STNK-nya ada dan bisa diambil setelah menunjukkan bukti pembayaran dari bank. Petugas jaga di kejaksaan pun berpesan untuk datang lagi (sekitar satu minggu) untuk mengambil