Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Sidang gugatan cerai antara Kirana Larasati dan Tama Gandjar hari ini bergulir kembali di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017) dengan agenda pembuktian dan putusan.
Pada sidang sebelumnya yaitu (15/6/2017) Tama suami Kirana belum terlihat hadir, bahkan pengajuan resmi surat cerai dari Pengadilan Agama Bandung pun belum sampai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sehingga membuat sidang tersebut ditunda.
Saat itu Kirana yang hadir ditemani sahabatnya yang menjadi saksi dan kuasa hukumnya itu enggan berkomentar dan langsung masuk kedalam mobil saat ditanyakan oleh awak media.
(Baca: Ini Alasan Kirana Larasati Gugat Cerai Suami..Ternyata Sudah Pisah Rumah Lama)
Menurut Nendy Haryadi selaku pengacara Kirana Larasati alasan kliennya menggugat cerai pria yang dinikahinya pada tahun 2015 itu karna sudah tidak ada kesepahaman sehingga puncak permasalahan dalam rumah tangga mereka pun tersiar sejak Juli 2016.
Selanjutnya mereka pun sudah berpisah rumah sejak November 2016.
Jika pihak tergugat (Tama Gandjar) tidak datang di sidang hari ini, maka harusnya akan terjadi verstek.
Verstek sendiri adalah jika Tama tidak datang, maka hakim akan jatuhkan putusan bercerai.
Lalu apakah Tama Gandjar akan datang di persidangan hari ini?
Tunggu berita selengkapnya di GRID.ID. (*)