Hal tesebut mengartikan Tama Gandjar tidak mempermasalahkan jika Kirana Larasati ingin bercerai.
Namun, putusan pengadilan ternyata masih belum menetapkan Kirana Larasati remi bercerai dari Tama Gandjar.
Masih ada beberapa hal yang harus menunggu proses perceraian tersebut.
(BACA - Kapolsek Mampang Prapatan Benarkan Mendapat Laporan Diego Michiels Lakukan Pemukulan)
"Ini udah verstek, tinggal nanti setelah ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan surat pemberitahuan isi putusan kepada Mas Tama melalui Pengadilan Agama Bandung."
"Nanti setelah Mas Tama menerima surat pemberitahuan tersebut dihitung 14 hari, kalau tidak ada upaya hukum maka perkaranya selesai." tambah Nandy Haryadi.
(BACA - Saipul Jamil Nyanyikan Lagu Ciptaannya Untuk KPK 'Ku Pasrah Kepadamu", Simak Videonya)