Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Ammar Zoni sudah menjalani dua kali tes assessment di Balai Laboratorium Narkotika BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Sejak Ammar ditangkap polisi pada tanggal 7 Juli 2017, dia sudah menjalankan tes tersebut pada Rabu (12/7/2017) dan Jumat (14/7/2017).
Humas BNN, Kombes Sulistiandri Atmoko menyampaikan, berdasarkan tes assessment selama dua kali tersebut, disimpulkan bahwa Ammar Zoni memerlukan rehabilitasi.
(BACA: Ammar Zoni Disuruh Tobat Sama Orang Ini, Kalau Tidak Bakal Dipecat!)
"Dari aspek medis dan psikososialnya memang yang bersangkutan membutuhkan pihak ketiga untuk proses penyembuhannya," ucap Kombes Sulistiandri saat berbincang dengan Grid.ID di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Selain Kombes Sulistiandri, pihak BNN lainnya yaitu Sutarso, selaku ketua tim assessment terpadu dan Dr. Yosi Eka Putri selaku dokter tim assessment terpadu juga mengatakan hal serupa.
"Nanti hasilnya akan disampaikan penyidik, tapi dari pemeriksaan medis, yang bersangkutan memang memerlukan untuk perawatan medis maupun psikososialnya,” kata Sutarso.
(BACA: Keluarga Mau Ammar Zoni Sembuh Total, kalo Tidak Ada yang Kecewa!)
“Ada indikatornya bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan itu," ucap Sutarso.
"Tidak hanya pemeriksaan wawancara, tapi juga fisik dan pemeriksaan penunjang untuk tahu tingkat penggunaannya,” kata Dr. Yosi Eka Putri.
“Sejauh ini kesimpulannya dia membutuhkan penangan lebih lanjut.”
(BACA: Ayah Ingin Ammar Zoni Sembuh Total, Lupakan Dulu Karir!)
“Selebihnya kami serahkan ke penyidik untuk menjalankan rekomendasi yang telah kami berikan," jelas Dr. Yosi Eka Putri.
Pada tanggal 7 Juli 2017 lalu, Ammar Zoni diamankan oleh Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Ammar diamankan bersama dua orang lainnya di kawasan Perumahan Pesona Khayangan Blok CM No. 05B Rt 04 Rw 27 Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
(BACA: Ayah Ingin Ammar Zoni Sembuh Total, Lupakan Dulu Karir!)
Saat proses penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja 39,1 gram, tujuh plastik sabu, lintingan rokok dan bong.
Setelah menjalani tes urin, pemain sinetron ‘Anak Langit’ itu positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu. (*)