Find Us On Social Media :

Sampai Nangis Disuruh Polisi Minta Maaf ke Ayam! Astaga, Ternyata ini Dosa yang Dia Lakukan

By Aji Bramastra, Sabtu, 15 Juli 2017 | 18:56 WIB

Charnwut Seuksongkram, disuruh minta maaf ke 2 ayam yang sudah 'diperkosa'

Grid.id - Rasain!

Ya, kata itu yang banyak diucapkan sejumlah netizen di Thailand, melihat hukuman yang harus dijalani oleh Charnwut Seuksongkram (29). 

Charnwut adalah seorang penjual narkoba.

Nah, di kantor polisi, Charnwut mendapat hukuman yang membuatnya sampai menangis.

BACA Viral, Orang Kaya ini Goreng Ikan Lohan Jutaan Rupiah, Ternyata Begini Rasa Benjolan di Kepalanya

Ia dipaksa untuk meminta maaf ke 2 ekor ayam! 

Lalu, apa dosa Charnwut ke 2 ekor ayam itu?

Astaga, ternyata lewat ayam itu Charnwut menyelundupkan narkoba dagangannya.

Charnwut memasukkan sabu ke kondom.

BACA Terbaru! Ternyata Benar, Karena Ini Ayu Ting Ting Keluar Dari Pesbukers

Lalu, kondom penuh sabu itu dijejalkan paksa oleh Charnwut ke ayam.

Ada 2 ayam yang menerima perlakuan sadis Charnwut itu.

Satu ayam dipaksa menelan 3 bungkus kondom, satu lagi dijejali 4 kondom penuh sabu.

Ayam itu kemudian dibawa Charnwut ke kota, untuk menyelundupkan sabu dagangannya.

BACA Waduh, Belum Sebulan Menikah Sama Brondong, Nenek Rohaya Sudah Dibawa ke Klinik Karena Kecapekan, Ngapain Aja?

Di kota, Charnwut mengalami sial.

Ada pemeriksaan polisi.

Nah, polisi pun curiga melihat bentuk perut ayam yang tak normal.

Dari sinilah ulah Charnwut ketahuan.

Yang luar biasa, polisi akhirnya bisa mengeluarkan sabu itu dan 2 ekor ayam tadi selamat.

Hasilnya luar biasa, polisi mengungkap 1400 buah pil berisi serbuk sabu.

Kepala Kepolisian Distrik Fang, Thailand, Kolonel Arunsak Buaprasert, mengatakan, Charnwut ditangkap pada 12 Juli 2017 lalu.

Tak hanya terancam penjara, Charnwut pun diberi hukuman yang membuatnya keletihan sampai menangis.

Ia dipaksa meminta maaf ke 2 ekor ayam tersebut.

Tentu saja, sampai kiamat ayam itu tak akan bisa bilang ke Charnwut : Baik, saya memaafkan kamu!

Duh, ada-ada saja! (*)