Grid.ID - Sekarang kejadian heboh mengenai penari telanjang di karaoke kelurga Inul Vizta, Kediri, Jawa Timur, mulai terkuak.
Para penari telanjang (striptis) beroperasi di tempat hiburan tersebut setelah pengunjung memesan melalui oknum manager karaoke Inul Vizta bernama Ilham.
Tak pelak Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jatim menjaring Ilham sebagai tersangka pelanggaran pasal 36 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
( BACA Wow, Ritual Anaknya Ferry Ardiansyah Saat Naik pesawat Bisa Ditiru! )
"Aku nggak akan kasih sanksi. Kasihan. Malah harus dibantu biar lekas operasional lagi. Susahnya cari duit," ujar pedangdut goyang ngebor ini.
Mengenai adanya karyawan Inul Vizta Kediri yang ditahan, lanjut Inul, semata karena dijebak.
"Dia dijebak disuruh beli minuman keras di luar gitu aja. Kan kita tidak menyediakan minuman keras," paparnya.
( BACA Wow, Ini Dia 5 Seleb Yang Menetap di Bali, Yang Nomor 5 Jadi Ibu Tiri! )
Karyawannya itu, menurut versi Inul Daratista, ditahan lantaran sebagai saksi atas kejadian di rumah karaoke yang memakai label usahanya itu.
"Kejadian yang betul ya seperti yang aku ceritakan ini. Kan memang banyak yang ngarep aku nyungsep. (Inul Vizta Kediri) di police line sampai urusan beres," urainya.
Nah, dalam penggerebekan itu Polda Jatim menangkap empat orang yang diduga sebagai penari telanjang.
Penari itu ada yang berumur kepala 20an sampai 30an, yaitu P (32), W (31), R (23), dan E (26).