Dijelaskan Ian, kekecewaannya bermula saat single terbarunya yang berjudul 'Parah', masuk di semua tempat karaoke Inul Vista di seluruh Indonesia.
Anehnya, lagu tersebut belum diedarkan Ian lantaran masih dalam proses deal dengan label Malaysia.
Ian langsung memberikan somasi kepada pihak Inul Vista.
4. Izin Kadaluwarsa
Unit Inul Vizta yang ada di Tangerang sempat disegel oleh satpol PP pada awal tahun 2015.
Pasalnya tempat karaoke tersebut dikabarkan melanggar Perda terkait dengan HO atau ijin gangguan.
Ijin HO atau gangguan yang dimiliki oleh pengelola Inul Vizta di kawasan bisnis TangCity sudah habis sejak 21 Juli 2014.
(*)