Grid.id - Pedangdut Inul Daratista merupakan salah satu selebriti yang memelopori usaha bisnis karakoke.
Selain Inul, ada sejumlah seleb lain yang punya bisnis ini.
Sebut saja Rossa dan penyanyi Melly Goeslaw.
Tapi, bisnis karaoke milik Inul paling sering jadi pusat perhatian.
BACA Pemilik Rumah Inap Beber Kelakuan Turis Malaysia, Netizen Negeri Jiran Pun Malu
Ini karena Inul Vizta, nama tempat karaoke milik Inul itu, seringkali mengalami masalah.
Apa saja?
Berikut yang sering jadi pemberitaan :
1. Striptis
Publik geger ketika rumah karaoke Inul Vizta di Kediri digrebeg Polda Jatim, 13 Juli 2017..
BACA Wow! Baru 10 Hari Lahiran, Badan Olivia Jensen Langsung Kurus, Rahasianya Apa Yah?
Polisi menemukan ada 4 penari telanjang di sebuah room Karaoke.
Informasi beredar menyebut, 4 penari itu ditangkap dalam kondisi bugil.
Pihak Inul Vizta memberi pembelaan, bahwa mereka dijebak.
2. Kebakaran
Tak Disangka, Pasang Status BBM Religius, Besoknya Jadi Penari Bugil di Karaoke Inul
Inul Vizta di Manado, terbakar, pada 25 Oktober 2015.
Sebanyak 10 orang meninggal dunia.
Salah satu keluarga korban dikabarkan kecewa tak mendapat ganti rugi.
Mereka kemudian menggugat Inul lewat pengacara Hendri Indraguna.
3. Pelanggaran Hak Cipta
Tahun 2013, dua personel band Radja, Moldy dan Ian Kasela merasa dilecehkan Inul Vizta Karaoke.
Mereka menggugat rumah karaoke tersebut lantaran adanya pelanggaran hak cipta.
"Ini soal undang-undang hak cipta dan harus kita sikapi. Ada pembajak kecil dan pembajak eksekutif seperti Inul Vista," terang Yanuar Bagus Sasmito, kuasa hukum Moldy dan Ian, Senin (25/11/2013).
Dijelaskan Ian, kekecewaannya bermula saat single terbarunya yang berjudul 'Parah', masuk di semua tempat karaoke Inul Vista di seluruh Indonesia.
Anehnya, lagu tersebut belum diedarkan Ian lantaran masih dalam proses deal dengan label Malaysia.
Ian langsung memberikan somasi kepada pihak Inul Vista.
4. Izin Kadaluwarsa
Unit Inul Vizta yang ada di Tangerang sempat disegel oleh satpol PP pada awal tahun 2015.
Pasalnya tempat karaoke tersebut dikabarkan melanggar Perda terkait dengan HO atau ijin gangguan.
Ijin HO atau gangguan yang dimiliki oleh pengelola Inul Vizta di kawasan bisnis TangCity sudah habis sejak 21 Juli 2014.
(*)