Grid.ID - Muhammad Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat dikabarkan mendapatkan perlakukan dugaan aksi perundungan atau bullying dari teman mahasiswanya.
Aksi bullying ini terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
Dalam video tersebut tas Muhammad Farhan ditarik oleh seorang mahasiswa.
Muhammad Farhan pun berusaha untuk melepaskan diri hingga terhuyung.
(Baca 4 Berita Populer - Penggerebekan Inul Vizta Hingga Pengakuan Inul Daratista)
Akhirnya Muhammad Farhan berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.
Para mahasiswa lainnya yang melihat kejadian ini bukannya menolong malah ikut menonton sambil bertepuk tangan.
Atas kejadian ini, pihak Universitas Gunadarma akan memanggil mahasiswa yang diduga pelaku bullying kepada rekannya yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Pihak Universitas Gunadarma yang diwakili oleh Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil para mahasiswa terduga pelaku bullying tersebut.
(BACA Pelajar Wanita Indonesia di Jepang Hilang Kontak, Keluarga Pun Kebingungan Mencarinya)
"Yang jelas di Gundarama ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh mahasiswa. Jadi nanti kalau dari hasil penyelidikan para pelaku itu bersalah, tentu akan ada sanksi yang harus diterima," kata Irwan saat ditemui di Kampus Universitas Gunadarman, Jalan Margonda, Depok, Senin (17/7/2017).
Menurut Irwan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, sampai saat ini para mahasiswa yang diduga sebagai pelaku bullying di Kampus Universitas Gunadarma ada tiga orang. Baik mereka maupun korbannya diketahui adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016.
Dari yang terekam dan viral di media sosial, Irwan menyebut peristiwa terjadi di Kampus Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Depok.
"Mereka, baik korban maupun para pelaku teman satu kelas sebetulnya," ujar Irwan.
(BACA Inilah 4 Kasus Hukum yang Mendera Inul Vizta, Nomor 3 Timbul Korban Jiwa)
Sementara itu, pihak kepolisian akan menyelidiki kasus bullying ini.
"Kalau nanti ada laporan kita selidiki, ada unsur pidananya atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com dan dikutip oleh Grid.ID, Minggu (16/7/2017).
Argo menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek kebenaran peristiwa tersebut. Selain itu, pihak juga akan mengecek apakah ada pihak yang sudah membuat laporan polisi mengenai kasus bully itu.
"Nanti kita cek dulu ada tidak kasusnya, tentunya kalau memang ada kasusnya nanti pihak dari sana akan melapor," kata Argo. (*)