Find Us On Social Media :

Anaknya Dianiaya, Inilah PIhak-Pihak yang Dilaporkan Jeremy Thomas ke Kepolisian

By Alfa Pratama, Senin, 17 Juli 2017 | 21:54 WIB

Jeremy Thomas didampingi kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito saat mendatangi Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017)

Grid.ID -  Anak Jeremy ThomasAxel Matthew (19), disekap dan dianiaya sejumlah orang yang diduga mabuk di hotel Kristal, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Hingga saat ini, Axel masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah. 

Atas kejadian ini, Jeremy Thomas membuat laporan ke kepolisan. 

Ada beberapa pihak yang dilaporkan. 

(BACA Inilah 17 Fakta Kronologi Penganiayaan Anak Jeremy Thomas, Dari Penyekapan 3 Jam Hingga Pengakuan Oknum Polisi)

Pertama adalah pihak oknum yang mengaku dari pihak kepolisian satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka dilaporkan ke Divisi Propam (Divpropam) Polri dengan bukti aduan surat pengaduan propam bernomor SPSP2/2308/VII/2017/Bagyanduan.

Di dalamnya tercantum pengaduan Jeremy berupa permohonan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini juga sudah ditangani di Kasubid Paminal Polda Metro Jaya dan sudah di-confirm juga bahwa benar yang melakukan tindakan tersebut adalah oknum kepolisian. Untuk selanjutnya kami percayakan prosesnya kepada internal mereka karena mereka punya prosedur dan tata cara yang saya harus percaya," ujar Jeremy yangh dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

(BACA 4 Berita Populer - Penggerebekan Inul Vizta Hingga Pengakuan Inul Daratista)

Jeremy mengaku belum mengetahui identitas delapan oknum polisi tersebut.

Namun, ia sudah mendapat konfirmasi bahwa benar mereka adalah anggota Satuan Polres Bandara Soekarno-Hatta.