Grid.ID - Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew (19), disekap dan dianiaya sejumlah orang yang diduga mabuk di hotel Kristal, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Hingga saat ini, Axel masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
Atas kejadian ini, Jeremy Thomas membuat laporan ke kepolisan.
Ada beberapa pihak yang dilaporkan.
Pertama adalah pihak oknum yang mengaku dari pihak kepolisian satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka dilaporkan ke Divisi Propam (Divpropam) Polri dengan bukti aduan surat pengaduan propam bernomor SPSP2/2308/VII/2017/Bagyanduan.
Di dalamnya tercantum pengaduan Jeremy berupa permohonan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini juga sudah ditangani di Kasubid Paminal Polda Metro Jaya dan sudah di-confirm juga bahwa benar yang melakukan tindakan tersebut adalah oknum kepolisian. Untuk selanjutnya kami percayakan prosesnya kepada internal mereka karena mereka punya prosedur dan tata cara yang saya harus percaya," ujar Jeremy yangh dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
(BACA 4 Berita Populer - Penggerebekan Inul Vizta Hingga Pengakuan Inul Daratista)
Jeremy mengaku belum mengetahui identitas delapan oknum polisi tersebut.
Namun, ia sudah mendapat konfirmasi bahwa benar mereka adalah anggota Satuan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Jeremy Thomas bersama tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah oknum anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta tersebut dengan dugaan penyekapan, pengeroyokan, penganiayaan, dan pengambilan paksa atau pencurian dengan kekerasan terhadap Axel Matthew Thomas.
Ada empat pasal yang dilaporkan mulai penyekapan, pengeroyokan, penganiayaan, hingga pengambilan paksa atau pencurian dengan kekerasan karena handphone, sepatu, ikat pinggang, dompet, dan bajunya dilucuti.
(BACA Inilah 4 Kasus Hukum yang Mendera Inul Vizta, Nomor 3 Timbul Korban Jiwa)
Tak hanya melaporkan ke Divisi Propam (Divpropam) Polri, Jeremy Thomas juga akan melaporkan oknum polisi ke Bareskrim Polri.
Hal ini mengingat tindak dugaan penganiayaan ini bukan hanya menyangkut etika profesi delapan oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta tetapi juga mereka ada tindak pidana umum di dalamnya.
Pihak yang akan dilaporkan selain oknum polisi adalah manajemen hotel Kristal, Jakarta Selatan, tempat Axel disekap.
Jeremy melaporkan manajemen hotel karena dianggap membiarkan terjadinya penyekapan.
"Menyembunyikan. Orangtuanya nyari enggak bisa. Kedelapan orang yang mengaku anggota bekerja sama dengan siapa? Dengan seluruh manajemen hotel Kristal, karena dia mempersulit dan menutupi informasi. Padahal, orangtuanya menanyakan secara langsung," ucap Yanuar.
(BACA Menengok Bisnis Tempat Karaoke Maia Estianty, Karaoke Dengan Sistem Android, Canggih!)
Menurut Jeremy, saat dianiaya, anaknya dalam keadaan diborgol. Borgol tersebut, kata dia, milik petugas keamanan hotel yang dipinjam oknum polisi tersebut.
Saat anggota Jatanras meminta rekaman CCTV di kamar tempat Axel disekap, petugas keamanan enggan memperlihatkannya.
Sementara itu, pengacara artis Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito juga menduga, ada konspirasi antara oknum polisi dan pihak hotel.
Yanuar mengatakan, ketika Jeremy tiba di hotel tersebut, pihak manajemen saling menutupi.