Find Us On Social Media :

Inilah Langkah Tegas Dinas Pendidikan Terhadap Pelaku Bullying Dengan Pelaku Anak SMP

By Alfa Pratama, Selasa, 18 Juli 2017 | 15:25 WIB

Aksi Bully di Thamrin City

Grid.ID - Aksi bullying harus dilawan, jangan diremehkan atau dimaklumin. 

Itulah kesan yang terlihat dari tindakan yang diambil pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Jakarta terhadap pelaku penganiayaan terhadap SW (12), siswi kelas VI SDN Kebon Kacang 003, Tanah Abang, di pusat perbelanjaan Thamrin City, pada Jumat (14/7/2017).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mengaku sudah melihat video kejadian perundungan atau bullying siswi SMP yang tersebar viral di media sosial.

Djarot pun memerintahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menindaklanjuti kasus tersebut.

(BACA 5 Berita Terpopuler, Kelakuan Memalukan Pelancong Malaysia Hingga Kelakuan Pergaulan Bebas Anak Jeremy Thomas)

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi mengatakan, pihaknya tengah memproses pengeluaran sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan ( bullying) di Thamrin City.

"Sudah diputuskan dikembalikan ke orangtuanya. Secepatnya, minggu inilah," kata Sujadi ditemui di SMPN 273 Jakarta, Senin (17/7/2017) seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Sujadi mengatakan, sanksi pengeluaran siswa itu sudah sesuai dengan tata tertib sekolah. Orangtua dari kesembilan siswa itu pun diakui Sujadi sudah menerima sanksi ini.

"Sudah ada pernyataan dari orangtua siap menerima apabila itu sanksi sudah diberikan oleh sekolah," ujarnya.

(BACA Inilah 17 Fakta Kronologi Penganiayaan Anak Jeremy Thomas, Dari Penyekapan 3 Jam Hingga Pengakuan Oknum Polisi)

Selain mengeluarkan, Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mereka miliki.

Sujadi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada lebih dari sembilan siswa yang melakukan bullying.